Thursday, April 1, 2010

Dasar Pengertian Pariwisata

Sejarah Perjalanan Manusia
Tolak dimulainya perjalanan untuk tujuan perdagangan: bangsa Sumeria di Babylonia (4000 SM).
Traveller pertama: Marcopolo telah menjelajahi jalan raya dari benua Eropa ke Tiongkok dan kembali ke Venesia (1254-1374)

Abad 14, 14 Juni 1324, Ibnu Batuta. Perjalanan dari Afrika Utara menuju Mekkah dan Madinah. The First Traveller of Islam. Berjalan kaki 79.000 mil (7 tahun).
Travel Agent Pertama di Dunia
Kemajuan dalam bidang transportasi abad XIX.
Thomas Cook, lahir 22 November 1818 di Melbourne, Debishre (Inggris), dianggap orang pertama yang menjalankan profesi Travell Agent.
Permulaan Angkutan Wisata
Kocs pertama kali diperkenalkan pada abad ke 15. Alat angkut dari Hongaria.
Kocs adalah suatu gerobak tertutup dengan 4 roda.
Sekarang dikenal dengan Choach untuk angkutan wisata sering digunakan untuk dari dan ke airport.


Pariwisata sebagai Disiplin Ilmu

Ilmu tersendiri pertama diajarkan di kota Dubrounik (Yugoslavia) tahun 1920.
Tahun 1930, di Swiss diajarkan sebagai mata pelajaran pada berbagai sekolah tinggi dagang. (Bern University dan St. Gallen University sejak tahun 1914).
Tahun 1962, konggres di Madrid. Organisasi seperti AIEST (Association D’Experst Scientifiquis Du Tourisme), AIT (Alliance Internationale Tourisme), dan IUTO secara resmi mengakui Ilmu Pariwisata sebagai cabang ilmu pengetahuan yang berdiri sendiri. AIEST berkedudukan di Bern, Swiss.

Pengertian-Pengertian

PARIWISATA
Suatu proses kepergian sementara dari seseorang atau lebih menuju tempat lain diluar tempat tinggalnya.
Dorongan kepergian: kepentingan politik, ekonomi, sosial, kebudayaan, agama, kesehatan, maupun hal lain seperti karena sekedar ingin tahu, menambah pengalaman ataupun untuk belajar.
Pariwisata = Perjalanan Wisata

WISATAWAN (TOURIST)

Seseorang atau kelompok orang yang melakukan suatu perjalanan wisata, jika lama tinggalnya sekurang-kurangnya 24 jam di daerah atau negara yang dikunjungi.

Pesiar (leasure), untuk keperluan rekreasi, liburan, kesehatan, studi, keagamaan dan olah raga.
Hubungan Dagang, sanak saudara, handai taulan, konferensi, misi, dan sebagainya.

Kurang dari 24 jam disebut pelancong (excursionist). IUOTO (The International Union of Official Travel Organization) menggunakan batasan mengenai wisatawan secara umum:
Pengunjung (visitor), yaitu setiap orang yang datang ke suatu negara atau tempat tinggal lain dan biasanya dengan maksud apapun kecuali untuk melakukan pekerjaan yang menerima upah.

PASPOR dan VISA

Paspor, suatu keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah untuk seorang wisatawan/warga negara yang akan mengadakan perjalanan ke luar negeri, yang pembuatannya diurus oleh kantor migrasi di negara yang bersangkutan.

Visa, surat keterangan ijin tinggal di suatu negara yang akan dituju oleh wisatawan. Surat keterangan itu diperoleh dari Kantor Kedutaan Besar suatu negara yang menjadi tujuan wisata.

Visa Diplomatik, visa yang diberikan kepada orang asing pemegang paspor diplomatik yang hendak bepergian ke Indonesia dengan tugas diplomatik

Visa Dinas, visa yang diberikan kepada orang asing pemegang paspor dinas yang hendak bepergian ke Indonesia untuk menjalankan tugas resmi dari pemerintah negara lain atau diutus oleh PBB, dengan tugas yang tidak bersifat diplomatik.

Visa Biasa, jenis visa ini dikelompokkan berdasarkan maksud:
  • Visa Transit, visa yang dapat diberikan kepada orang asing yang dalam perjalanannya perlu singgah di Indonesia untuk pindah kapal laut/udara guna meneruskan perjalanannya. Paling lama 5 hari.
  • Visa Kunjungan, visa yang diberikan kepada orang asing yang bermaksud berkunjung ke Indonesia dengan tujuan wisata, usaha, atau kunjungan sosial budaya lainnya yang tidak untuk bermaksud berdiam atau berdiam sementara. Paling lama 3 bulan.
  • Visa Berdiam Sementara, visa yang diberikan kepada orang asing yang bermaksud untuk berdiam sementara di Indonesia dengan tujuan bekerja, mengikuti latihan, melakukan penelitian ilmiah menurut peraturan yang berlaku.

Contoh Produk Wisata (Wisata Alam)


Wisata Alam

Bentuk kegiatan wisata yang memanfaatkan potensi sumber daya alam dan lingkungan.

Obyek Wisata Alam
Sumber daya alam yang berpotensi dan berdaya tarik bagi wisatawan serta yang ditujukan untuk pembinaan cinta alam, baik dalam kegiatan alam maupun setelah pembudidayaan.

Kegiatan Wisata Alam
Kegiatan rekreasi dan pariwisata, pendidikan, penelitian, kebudayaan dan cinta alam yang dilakukan di alam obyek wisata.

Konservasi
Pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana berdasarkan prinsip kelestarian.

Taman Wisata
Hutan wisata yang memiliki keindahan alam baik keindahan tumbuhan, satwa maupun keindahan yang mempunyai corak khas untuk dimanfaatkan bagi kepentingan rekreasi.

Taman Buru
Hutan wisata yang didalamnya terdapat satwa buru yang memungkinkan untuk diselenggarakannya perburuan secara teratur bagi kepentingan rekreasi.

Taman Hutan Raya
Kawasan pelestarian alam yang terutama dimanfaatkan untuk lokasi tumbuhan/satwa, baik yang asli maupun bukan, untuk tujuan pengetahuan, pendidikan dan pelatihan, budaya, pariwisata dan rekreasi.

Taman Laut

Wilayah lautan yang mempunyai keindahan dan keunikan yang khas yang khusus digunakan sebagai kawasan konservasi laut, untuk dibina dan dipelihara guna perlindungan plasma, rekreasi, pariwisata, pendidikan dan kebudayaan.

Contoh:
  • Taman Nasional Bali Barat di Bali
  • Taman Nasional Penelokan di Bali
  • Taman Nasional Komodo di NTT
  • Taman Laut Bunaken di Sulawesi Utara
  • Taman Laut Menjangan di Bali
  • Taman Buru Daratan Bena di Pulau Sumbawa, NTB
  • Taman Buru Tambira Selatan di Pulau Sumbawa


Biro Perjalanan Wisata sebagai Penggerak Pariwisata
BIRO PERJALANAN WISATA

Perusahaan yang menyelenggarakan kegiatan paket wisata dan agen perjalanan.

Kegiatan usaha biro perjalanan wisata:
  • Menyusun dan menjual paket wisata luar negeri atas dasar permintaan.
  • Menyelenggarakan atau menjual pelayaran wisata (cruise).
  • Menyusun dan menjual paket wisata dalam negeri kepada umum atau atas dasar permintaan.
  • Menyelenggarakan pemanduan wisata.
  • Menyediakan fasilitas untuk wisatawan.
  • Menjual tiket/karcis sarana angkutan, dan lain-lain.
  • Mengadakan pemesanan sarana wisata.
  • Mengurus dokumen-dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.


AGEN PERJALANAN WISATA

Perusahaan yang melakukan kegiatan penjualan tiket (karcis), sarana angkutan, dan lain-lain serta pemesanan sarana wisata.

Kegiatan APW:
  • Menjual tiket, dan lain-lain
  • Mengadakan pemesanan sarana wisata
  • Mengurus dokumen-dokumen perjalanan sesuai dengan peraturan yang berlaku.
  • BPW dan APW dibawah ASITA (Association of The Indonesian Tours and Travel Agencies).

Cabang Biro Perjalanan Umum

Satuan-satuan usaha dari suatu Biro Perjalanan Umum Wisata yang berkedudukan di tempat yang sama atau ditempat lain yang memberikan pelayanan yang berhubungan dengan perjalanan umum.

Industri-industri dalam Kepariwisataan
Pengangkutan
Akomodasi

Segala sesuatu yang menarik wisatawan untuk berkunjung sesuai sifat kegiatan perusahaan perjalanan dibagi menjadi:
  • Wholesaler adalah perusahaan perjalanan yang menyusun acara perjalanan wisata secara menyeluruh atau secara khusus menjual paket perjalanan wisata kepada Retail Travel Agent.
  • Retailer atau Retailer Travel Agent adalah biro perjalanan yang menjual perjalanan wisata secara langsung kepada wisatawan.
taken from Dosen Aan.. (current field )

No comments:

Post a Comment